kelompok substansi keuangan; b. Berita Negara Tahun 2021 Nomor 425. 8. Berdasarkan tembusan usul formasi jabatan fungsional Statistisi, Kepala BKN membuat surat pertimbangan penetapan formasi Jabatan Fungsional Statistisi kepada Menteri yang bertanggung jawab di bidang Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi,. Jabatan Administrasi: - Jabatan Administrator. com; Senin - Jumat 08:00 16:0020. perka bkn no 3 th 2013 ttg kamus jabatan fungsional umum pns. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2020 tentang Uraian Fungsi Organisasi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional di Lingkungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. Pasal 30 Kelompok Perundang-Undangan I sebagaimana dimaksud dalam Pasal 29 huruf a mempunyai tugas melaksanakan penyiapan koordinasi, dan penyusunan peraturan. comCari. 1. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Subbagian Tata Usaha. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Eselon III. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Seksi Pelaksana Wilayah I. Bagian Layanan Pengadaan BMN. (2) Biro Umum dipimpin oleh Kepala Biro. Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok jabatan fungsional terdiri atas: Seksi ekonomi dan pembangunan; Memiliki tugas pokok untuk mengoordinasikan penyusunan program, dan melaksanakan pembinaan serta pengembangan di bidang ekonomi dan pembangunan. Subdirektorat Penyidik Pegawai Negeri Sipil. 17 d. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Unsur Kegiatan adalah kelompok kegiatan dalam Jabatan Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai yang diperhitungkan dalam angka kredit sebagai salah satu bahan pertimbangan kenaikan. Biro Pengelolaan Barang Milik Negara. comJABATAN FUNGSIONAL PRANATA LABORATORIUM KESEHATAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Katalog SOP Sekretariat Jenderal/Biro Kepegawaian/Bagian Mutasi Pegawai. dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tata Kerja; VI. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Jabatan Fungsional adalah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan. Wakil direktur terdiri atas paling banyak 3 (tiga) bidang dan/atau kelompok jabatan fungsional. Subbagian Tata Usaha. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Vanya Karunia Mulia Putri. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi tentang Uraian Fungsi Organisasi dan Tugas Kelompok Jabatan Fungsional pada Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Judul. KELOMPOK SUBSTANSI DAN SUBKELOMPOK SUBSTANSI PADA KELOMPOK JABATAN FUNGSIONAL UNIT PELAKSANA TEKNIS LINGKUP DIREKTORATJENDERAL PETERNAKAN DAN KESEHATAN HEWAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MASA ESA MENTERI PERTANIAN REPUBLIK INDONESIA,. CATATAN: Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2019. Jabatan Fungsional dan Tim Teknis. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Perbedaan yang mencolok antara jabatan fungsional dengan jabatan struktural adalah jabatan fungsional tidak tercantum pada struktur organisasi, tetapi tidak bisa dilepaskan dari keberadaan organisasi tersebut. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Utama Formulir standar kompetensi jabatan fungsional utama adalah sebagai berikut :Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. E. Kelompok Jabatan Fungsional 2 • Memberikan arahan dan koordinasi terkait pelaksanaan tugas • Menentukan Koordinator dan dapat menunjuk subkoordinator untuk membantu koordinator • Membuat Kelompok Kerja 1 • Menyusun perencanaan untuk melaksanakan tugas dan mencapai target kinerjaCari. Adapun tugas seorang Lurah yang mempunyai tugas sebagai berikut : Menyelenggarakan tugas dan fungsi sebagaimana dimaksud. Kelompok Sasaran adalah kelompok binaan yang terdiri dari kumpulan orang-orang atau jamaah yang berada diKelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. (1) Kelompok jabatan fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (1), terdiri berbagai jenis atas dan jenjang jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya yang pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Undang -Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan (Lembaran Negara Republik Indonesia. 1. Direktorat Litigasi Peraturan Perundang-undangan. Kelompok jabatan fungsional terdiri dari sejumlah tenaga dalam jenjang jabatan fungsional yang dapat dibagi dalam berbagai. 1. Sedangkan Kanwil Ditjen. Direktorat Pidana. PROFESI KEPENDIDIKAN PROFESI GURU SEBAGAI JABATAN FUNGSIONAL OLEH KELOMPOK 3 ANUGERAH RAHMADANI (1204965) GERI RAHMADI (1204946) RM 10 PENDIDIKAN GURU SEKOLAH DASAR UPP IV BUKITTINGGI FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN UNIVERSITAS NEGERI PADANG 2014 PROFESI GURU SEBAGAI JABATAN FUNGSIONAL A. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Perbedaan yang mencolok antara jabatan fungsional dengan jabatan struktural adalah jabatan fungsional tidak tercantum pada struktur organisasi, tetapi tidak bisa dilepaskan dari keberadaan organisasi tersebut. Vertikal, yaitu perpindahan dari satu posisi Jabatan ke posisi Jabatan yang lain yang lebih tinggi, di dalam satu kelompok JA, JF, atau JPT. BAPENDA yang bertugas mengumpulkan pendapatan pada suatu daerah memungkinkan pemerintah daerah untuk membangun atau memperbaiki jalan. kelompok di bidang Penyuluhan. Subdirektorat Pelayanan Hukum Pidana dan Grasi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. b. (2) Jumlah jenis dan jenjang jabatan fungsionalkelompok sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ditentukan Secara umum, Jabatan ASN dibagi menjadi 3 yaitu Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). +6221 5253004; tatalaksana. Jabatan Fungsional Pranata Komputer adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang,dan hak untuk melaksanakan kegiatan sistem teknologi informasi berbasis komputer. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. 1. Nama Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional. PERATURAN PRESIDEN TENTANG KEMENTERIAN KEUANGAN. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Pertanian ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2021. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Kelompok Jabatan Fungsional. Rumah Sakit Umum Daerah Balaraja Kabupaten Tangerang dipimpin oleh seorang Direktur. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Selain mengatur tentang Jabatan Administrasi dan Jabatan Fungsional Bagi PNS, PP tersebut juga mengatur tentang masalah pangkat dan jabatan. biroren@gmail. Biro Perencanaan dan Keuangan terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Wakil direktur terdiri atas paling banyak 3 (tiga) bidang dan/atau kelompok jabatan fungsional. 23, BN. Pasal 114E Bidang Kemitraan Global I mempunyai tugas melaksanakan penyiapan analisis kemitraan, penyusunan proposal pengajuan pencalonan kemitraan, koordinasi dan pelaksanaan promosi pencalonan dan kampanye kemitraan, dan pelaksanaan kemitraan peningkatan akuntabilitas pada badan-badan atas Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau dapat terdiri atas paling banyak 5 (lima) Subdirektorat, serta Subbagian yang menangani fungsi ketatausahaan. Jabatan Fungsional. tatalaksana. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA . Kelompok Jabatan Fungsional adalah kelompok Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas, wewenang, tanggung jawab dan hak secara penuh oleh pejabat yang berwenang untuk melaksanakan kegiatan sesuai dengan profesinya dalam rangka mendukung kelancaran tugas. Komite Sekolah adalah lembaga mandiri yang beranggotakan orang tua/wali peserta didik, komunitas sekolah, serta tokoh masyarakat yang peduli pendidikan. kelompok jabatan fungsional. Jabatan Fungsional Penyuluh Agama adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, wewenang, dan hak secara penuh untuk melakukan bimbingan atau penyuluhan agama dan pengembangan. menyelenggarakan penyusunan Standar Operasional. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Jabatan Fungsional . Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Tahapan dan. (3) Perpindahan antar kelompok jabatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b merupakan perpindahan antar kelompok pada jenjang yang setara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Profil Kelompok Jabatan Fungsional. Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang Pemerintahan kelurahan diselenggarakan oleh perangkat pemerintah, yakni Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ditunjuk pemerintah untuk melaksanakan kerjanya di tingkat kelurahan. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Subbagian Umum dan Kepegawaian; [email protected] Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Jumlah Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud. melakukan koordinasi pengelolaan jabatan fungsional, pengembangan sumber daya manusia serta pengelolaan keuangan penelitian, pengembangandan pengkajian, kesehatan. Sedangkan, jabatan struktural ada pada struktur organisasi itu sendiri. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan. (1) Badan adalah berada Pasal 1 Pusat Statistik yang selanjutnya disebut BPS lembaga pemerintah nonkementerian yang di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden. 1. Kelompok Jabatan : Jabatan Fungsional Urusan Pemerintah : Pendidikan Kode Jabatan : 3-10-15-00-00-006 JABATAN FUNGSIONAL PERTAMA I. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. (1) Kelompok Jabatan Fungsional sebagaimana dimaksud dalam Pasal 14, terdiri atas berbagai jenis jabatan fungsional sesuai dengan bidang keahliannya yang pengangkatannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Merujuk Permenpan RB Nomor 1 Tahun 2023, yang dimaksud dengan Jabatan Fungsional ialah sekelompok jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. 25. Perbedaan yang mencolok antara jabatan fungsional dengan jabatan struktural adalah jabatan fungsional tidak tercantum pada struktur organisasi, tetapi. 2) Memimpin satu kelompok substansi Pejabat. Kelompok Jabatan Fungsional yang selanjutnya disingkat KJF adalah kumpulan dari JF. Perekayasa adalah jabatan yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang untuk melakukan kegiatan teknologi dalam suatu kelompok kerja fungsional pada bidang penelitian. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. 26. Lebih lanjut, JF menjadi pilihan karier utama bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dapat diisi baik oleh PNS maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Struktur Organisasi 1. Kelompok Jabatan Fungsional substansi Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Kelompok Jabatan Fungsional lainnya. Pada dinas dapat dibentuk. 4. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Kelompok Perundang-Undangan I; b. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Rumpun Tenaga Kependidikan Lainnya. bahwa untuk pengembangan karier dan peningkatan profesionalisme Pegawai Negeri Sipil yang mempunyai ruang lingkup, tugas, tanggung jawab, dan wewenang dalam perencanaan pembangunan, serta untuk meningkatkan kinerja organisasi, perlu menyesuaikan pengaturan mengenai Jabatan. (1) Kelompok jabatan fungsional mempunyai tugas memberikan pelayanan fungsional dalam pelaksanaan tugas dan fungsi UPT sesuai dengan bidang keahlian dan keterampilan. Bagian terdiri atas paling banyak 3 (tiga) subbagian. dalam Jabatan Fungsional guna memenuhi kebutuhan. JAKARTA - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada 30 Maret 2017. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Kelompok Jabatan Fungsional. A. com; Senin - Jumat 08:00 16:00Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Pada tahun 2017, Pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS). Subbagian Tata Usaha. biroren@gmail. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Paragraf 1 Kelompok Jabatan Fungsional substansi Penanaman Modal Pasal 12 (1) Kelompok Jabatan Fungsional substansi Penanaman Modal sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) dipimpin oleh Seorang Koordinator,Kelompok Jabatan Fungsional pada Biro Hukum terdiri atas: a. Kelompok Jabatan Fungsional. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Pasal 22 (1) Kelompok Jabatan Fungsional terdiri. 2. Kelompok Jabatan Fungsional. Saanin Padang menerapkan koordinasi, Integrasi,sinkronisasi baik secara vertikal maupun horizontal dengan sebaik-baiknya. +6221 5253004; tatalaksana. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. (6) Subdirektorat sebagaimana dimaksud pada ayat (5) dapat terdiri atas Kelompok Jabatan Fungsional dan/atau dapat terdiri atas 4 (empat) Seksi. Kelompok Jabatan fungsional adalah sekelompok Jabatan yang berisi fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional yang berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Ketiganya memiliki fungsi berbeda, namun saling berkaitan. (2) Setiap kelompok tersebut pada ayat (1) pasal ini dipimpin oleh pejabat fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Kantor Wilayah, atau Kepala KPPN yang bersangkutan. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Kelompok Jabatan Fungsional mempunyai tugas melaksanakan sebagian tugas Dinas Perhubungan sesuai dengan keahlian dan kebutuhan. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. 2. Jenis dan jenjang jabatan fungsional diatur sesuai dengan Peraturan Perundang-undanga yang berlaku. Bagian Tata Usaha dan Umum; Bidang Standardisasi dan Kerja sama Teknologi Informasi; Bidang Data dan Pengamanan. Kelompok jabatan fungsional sub substansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, huruf d,. biroren@gmail. Secara umum, Jabatan ASN dibagi menjadi 3 yaitu Jabatan Administrasi (JA), Jabatan Fungsional (JF), dan Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Biro Keuangan. Standar Kompetensi Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang selanjutnya disingkat SKJ adalah deskripsi Kompetensi yang diperlukan dalam melaksanakan tugas Jabatan Fungsional Penyuluh Pajak yang meliputi Kompetensi teknis, manajerial, dan sosial kultural. Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Penilaian Kompetensi. Bidang Program; Bidang Penyelenggaraan; Bidang Sistem Informasi; Subbagian Tata Usaha; Kelompok Jabatan Fungsional; Pusat Data Dan Teknologi Informasi. Masing-masing kelompok jabatan fungsional dikoordinasikan oleh seorang tenaga fungsional senior yang ditunjuk oleh Kepala Dinas.